PROFIL DESA CIHERANG
2.1 Kondisi Desa
2.1.1 Sejarah Desa
Pada awalnya Desa Ciherang adalah merupakan wilayah
berupa persawahan yang hijau dengan aliran sungi yang
membentang dari 3 sumber sungai yaitu Sungai Ciherang, Cibeber
dan Sungai Ciapus.
Berdasarkan pengalaman dan keterangan penduduk bahwa
lokasi wilayah desa ciherang ini sangat baik dan ramah penghuni
penduduknya, sehingga mereka sangat menyukai bagi kalangan
pendatang. Dahulu kala rangkaian wilayah ini merupakan tempat
lintasan tentara belanda, karena menuju arah ini di belakang
asrama Gilang Kencana ini terdapat sebuah daerah bernama tegal
Loceng, berupa tegalan atau lapangan berumput dan ada menara
lonceng warisan Belanda berdiri disana. Orang-orang zaman
dahulu mengatakan lonceng tersebut berfungsi sebagai jam. Sebab
pada jam-jam tertentu, pemerintah Kolonial Belanda
membunyikannya, entah apa tujuannya. Tegalannya sendiri sering
dipakai latihan perang sekitar tahun 1940-an sampai ke Desa
Ciherang. Luas wilayah Desa Ciherang merupakan dari kecamatan
Dramaga Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat.
Legenda Desa (Sasakala)
Konon kabarnya desa Ciherang dahulunya banyak terdapat
sumber air bersih yang tersebar di seluruh wilayah desa Ciherang,
dari sinilah masyarakat menamakan Desa Ciherang yang berasal
dari kata Ci yaitu artinya tempat air, Herang artinya Bening /
Bersih. Dan wilayah ini sangat disenangi untuk dijadikan tempat
tinggal, sesuai dengan salah satu ungkapan Ciherang yaitu : CIri
HEgar RAhayu NGadeg (yang artinya salah satu pertanda akan
adanya kebahagian jika tinggal di tempat ini).
Terbentuknya Desa Ciherang
Berdiri pada tahun 1940 an, pemberian dari masyarakat Desa
Ciherang yang telah sepakat untuk memberikan tanah seluas 2
Ha untuk dijadikan Kantor Kepala Desa Ciherang dan Tempat
RPJM DESA | Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor Tahun 2021 - 2026 | 12 |
memberikan pinjaman pemakaian (bukan dipindah kepemilikan
hak atas tanah kas tersebut) kas desa tersebut untuk kepentingan
umum masyarakatnya guna kemajuan dan pelayanan seperti
Puskesmas dan Sekolah Dasar. Adapun No. Kohir nya: 1751 Persil
D.1 atas nama Desa Ciherang.
Urutan Pejabat Kepala Desa
Sampai dengan Tahun 2020
No | N a m a | Tahun …….. s/d ……. | Keterangan |
1 | ACA S. | 19.. s.d 1945 | |
2 | AJIN | 1945 s.d 1947 | |
3 | GONI | 1947 s.d 1952 | |
4 | R. ANWAR | 1952 s.d 1979 | |
5 | H. M. UKAR | 1979 s.d 1987 | |
6 | AMIR HAMZAH | 1987 s.d 1992 | |
7 | R.A JUHAENI | 1992 s.d 1995 | |
8 | H. M. ENTA | 1995 s.d 2008 | |
9 | SUHERWIN, SH | 2008 s.d Sekarang |
2.1.2 | Kondisi Geografis Desa |
Letak Geografis |
Ciherang berada di kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor
Propinsi Jawa Barat yang meliputi :
1. Batas Wilayah
- Sebelah Utara : Kelurahan Margajaya
- Sebelah Selatan : Desa Ciapus & Desa Sukawening
- Sebelah Barat : Desa Dramaga dan Desa Sinarsari
- Sebelah Timur : Desa Laladon
2. Jarak antara Kantor Desa Ciherang ke :
Ibu kota Kecamatan Dramaga Ibu Kota Kabupaten Bogor | : : | 1,5 KM 25 KM |
Ibu Kota Provinsi Jawa Barat | : 129 KM | |
Ibu Kota Negara (Jakarta) | : | 67 KM |
Topografi
Secara umum keadaan tofografi Desa Ciherang adalah
merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 196
M diatas Permukaan laut. Dengan suhu rata-rata 250C - 320C.
Hidrologi dan Klimatologi
Sumber air yang ada di Desa Ciherang meliputi air permukaan
dan air tanah. Air permukaan berupa sungai. Sesuai dengan
kebijakan penyediaan air baku untuk irigasi, maka di Desa
Ciherang mendapat pasokan pelayanan irigasi berasal dari
Drainase Tersier walaunpun saat ini saluran dalam keadaan
banyak yang rusak. Sedangkan untuk kebutuhan rumah tangga,
masyarakat sebagian menggunaan air bersih dari Perusahaan Air
Minum (PAM), Sarana Air Bersih Desa dan sekarang ada
penambahan Sarana Air Minum dan Bersih dari Pamsimas serta
sebagian yang lain dari sumur gali dan sumur pompa/bor.
Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang berada atau terdapat di Desa
Ciherang digunakan secara produktif, karena merupakan lahan
yang subur terutama untuk lahan pertanian, jadi hanya sebagian
kecil saja yang tidak dimanfaatkan oleh warga, hal ini pula
menunjukan bahwa kawasan Desa Ciherang adalah daerah yang
memiliki sumber daya alam yang memadai. Luas lahan wilayah
menurut penggunaan sebagaimana terlihat dalam tabel berikut ini:
Luas Wilayah Menurut Penggunaannya
Sumber: Data Profil Desa Ciherang
2.1.3 Keadaan Sosial Budaya Desa
Kependudukan
Penduduk Desa Ciherang berdasarkan data terakhir hasil
sensus Penduduk Tahun 2020 tercatat sebanyak 7.590 jiwa,
Tahun 2018 sebanyak 7.586 Jiwa, dan Tahun 2017 sebanyak
7.520 Jiwa, Sehingga mengenai penduduk Desa Ciherang
mengalami kenaikan untuk setiap tahunnya dengan rata-rata
0,93%, untuk lebih jelasnya sebagaimana kita lihat dalam table
berikut ini:
No. | Jenis | Jumlah /Luas | Lokasi |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tanah Kas Desa | 2 Ha | Ciherang Gede |
2 | Lahan Pekarangan | 70,73 Ha | Tersebar |
3 | Luas Pesawahan | 42 Ha | Tersebar |
4 | Tanah Perkebunan | 12,86 Ha | Tersebar |
5 | Tanah Perkantoran | 8,72 Ha | |
6 | Sumber Mata Air | 1 | Ciherang Bong |
7 | Bangunan Sekolah | 0,7 Ha | RW 01 |
8 | Sungai / Selokan | 2 Ha | Tersebar |
9 | Tanah Kuburan Umum | 2 Ha | Ciherang Gede |
10 | Tanah Hibah Masyarakat | - |
2.1.3 Keadaan Sosial Budaya Desa
Kependudukan
Penduduk Desa Ciherang berdasarkan data terakhir hasil
sensus Penduduk Tahun 2020 tercatat sebanyak 7.590 jiwa,
Tahun 2018 sebanyak 7.586 Jiwa, dan Tahun 2017 sebanyak
7.520 Jiwa, Sehingga mengenai penduduk Desa Ciherang
mengalami kenaikan untuk setiap tahunnya dengan rata-rata
0,93%, untuk lebih jelasnya sebagaimana kita lihat dalam table
berikut ini:
JumlahPenduduk
No | Tahun | JumlahPenduduk | Jml KK | Laju Pertum buhan | ||
Lk | Pr | Jumlah | ||||
1 | 2019 | 8272 | 7925 | 16197 | 4.765 | - |
2 | 2020 | 8427 | 8053 | 16480 | 4.911 | - |
Tenaga Kesehatan Di Desa Ciherang Pada Tahun 2020 terdiri
dari Medis/Dokter - Orang, Perawat - Orang, Bidan Desa 1 Orang,
Untuk Lebih Jelasnya dapat dilihat dari Tabel berikut ini:
Jumlah Tenaga Kesehatan dan Partisipasi Masyarakat
Di Desa Ciherang Tahun 2020
Jumlah Kelahiran Bayi (Persalinan) Pada tahun 2020 adalah
sebanyak 49 Jiwa, yang terdiri dari bayi Lahir hidup 49 Orang dan
Bayi lahir Mati 0 Orang, Untuk Lebih Jelasnya dapat dilihat dalam
Tabel berikut ini:
Di Desa Ciherang Tahun 2020
No. | Tenaga Kesehatan | Jumlah | Ket | |
1 | Medis | Dokter Umum | 6 | - |
Dokter Spesialis | 2 | - | ||
2 | Perawat | Bidan | 4 | - |
Perawat | 6 | - | ||
3 | Partisipasi Masyarakat | Dukun Bayi | 2 | - |
Posyandu | 17 | - | ||
Poskesdes | 1 | - | ||
Desa Siaga | 1 | - | ||
Kader | 110 | - |
sebanyak 49 Jiwa, yang terdiri dari bayi Lahir hidup 49 Orang dan
Bayi lahir Mati 0 Orang, Untuk Lebih Jelasnya dapat dilihat dalam
Tabel berikut ini:
Jumlah Kelahiran Hidup dan Kematian Bayi
Desa Ciherang Tahun 2018 – 2020
No | Uraian | 2019 | 2020 | Rata-rata |
1 | Bayi lahir Hidup | 304 | 280 | - |
2 | Jumlah Kematian Bayi | 103 | 114 | - |
Jumlah | 407 | 394 | - |
Pendidikan merupakan salah satu modal dasar
pembangunan, sehingga Pendidikan adalah sebuah investasi
(modal) dimasa yang akan datang. Di Desa Ciherang Jumlah Guru
untuk Tahun 2020 berjumlah 83 Orang. Adapun Rincian mengenai
Jumlah Murid dan Guru tersebar sebagaimana bias kita lihat
dalam tabel berikut ini:
Data Sarana Pendidikan/Sekolah Formal dan NonFormal
Di Desa Ciherang Tahun 2020
Kesejahteraan Sosial (Masyarakat)
Di Desa Ciherang Tahun 2020
No | Jenis Saran Pendidikan | Jumlah | Lokasi |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | TK | 4 | Tersebar |
2 | RA | 2 | Tersebar |
3 | PAUD | 8 | Tersebar |
4 | TKA/TPA | 2 | Tersebar |
5 | Play Grup | 2 | Tersebar |
6 | SD Negeri | 4 | Tersebar |
7 | SD Swasta | 2 | |
8 | MI | 4 | |
9 | SLTP Negeri | - | |
10 | SLTP Swasta/ Tsanawiyah | 2 | Ciherang Kaum |
11 | SLTA | - | |
12 | PKBM | 1 | |
13 | Paket A | 1 | Ciherang Gede |
14 | Paket B | 1 | Ciherang Gede |
15 | Paket C | 1 | Ciherang Gede |
16 | Pondok Pesantren | 3 | Tersebar |
17 | Lainya (Selain yang disebutkan diatas) | ||
JUMLAH |
Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kesejahteraan
social meliputi proses globalisasi dan indrustrialisasi serta kritis
ekonomi dan politik yang berkepanjangan. dampak yang dirasakan
diantaranya semakin berkembang dan meluasnya bobot, jumlah
dan kompleksitas berbagai permasalahan sosial.
Keadaan ini bias dilihat dan diamati dari data table 5
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di bawah ini:
Kondisi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Di Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Tahun 2020
Di Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Tahun 2020
No. | Masalah Kesejahteraan Sosial | Jumlah | Keterangan |
1 | Anak Terlantar | - | |
2 | Anak Nakal | - | |
3 | Anak Balita Terlantar | - | |
4 | Anak Jalanan | - | |
5 | Lansia Terlantar | - | |
6 | Pengemis | - | |
7 | Gelandangan | - | |
8 | Korban NAPZA | - | |
9 | PSK | - | |
10 | Eks Narapidana | ||
11 | Penyandang Cacat | ||
12 | Penyandang Cacat Eks Kronis | ||
13 | Keluarga Miskin Sosial | ||
14 | Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis | ||
15 | Keluarga Rumah Tak Layak Huni | 278 | |
16 | Wanita Rawan Sosial Ekonomi | ||
17 | Pemulung | ||
18 | Janda Pensiunan | ||
19 | Korban Bencana | - | |
20 | Masyarakat Tinggal Di Rawan bencana | - | |
21 | Komunitas adat terpencil | - | |
22 | Lain-lain | - |
Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di Desa Ciherang merupakan modal
dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan
dilaksanakan, warisan budaya yang bernilai luhur merupakan
dasar dalam rangka pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai
oleh mayoritas keluhuran Nilai Agama Islam.
Pemerintah terus membina kelompok dan organisasi kesenian
yang ada, walaupun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan,
namun semangat para pewaris kebudayaan di Desa Ciherang
Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, terus merawat dan
melestarikannya dengan akhir-akhir ini membentuk Ikatan Olah
raga dan Seni mulai dari tingkat Desa sampai ketingkat Kabupaten
Bogor. Dengan memeliharanya agar kelompok-kelompok kesenian
tersebut terus terpelihara.
Beberapa kelompok Kesenian yang ada di Desa Ciherang yang
masih eksis dan terawat dapat dilihat pada table berikut ini:
raga dan Seni mulai dari tingkat Desa sampai ketingkat Kabupaten
Bogor. Dengan memeliharanya agar kelompok-kelompok kesenian
tersebut terus terpelihara.
Beberapa kelompok Kesenian yang ada di Desa Ciherang yang
masih eksis dan terawat dapat dilihat pada table berikut ini:
Data Kelompok Budaya dan Kesenian
Di Desa Ciherang Tahun 2020
No. | JenisKelompokKesenian | Jumlah Group | Status |
1 | Seni Qosidah | 6 Grup | Baik |
2 | Seni Degung | 1 Grup | Baik |
3 | Seni Adat Sunda | 1 Grup | Baik |
Di bidang Pariwisata, Desa Ciherang tidak mempunyai
wilayah tempat pariwisata. Namun 2 tahun ini sedang dirancang
dan dilanjutkan penumbuhan kampung wisata dan Desa wisata
taktis melalui penataan lingkungan dan penumbuhan budidaya
ikan hias di seluruh wilayah (1 Desa Ciherang) yang te;ah
mendapatkan juara kabupaten.
wilayah tempat pariwisata. Namun 2 tahun ini sedang dirancang
dan dilanjutkan penumbuhan kampung wisata dan Desa wisata
taktis melalui penataan lingkungan dan penumbuhan budidaya
ikan hias di seluruh wilayah (1 Desa Ciherang) yang te;ah
mendapatkan juara kabupaten.
2.1.4 Ekonomi Desa
Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan
Berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi
ketenaga kerjaan di Desa Ciherang sampai akhir tahun 2020, masih
menunjukan keadaan kondusif, walaupun dipihak lain masih
dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari
kerja yang cukup banyak.
Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis
ekonomi dan kenaikan harga BBM dan banyaknya pencari kerja di
Desa Ciherang adalah sebagai akibat penambahan angkatan kerja
baru dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kondisi ini terus
berlangsung di berbagi lapisan dan tingkatan sektor-sektor usaha
strategis yang banyak menyerap tenaga kerja. Keadaan seperti ini
memberikan kontribusi sangat besar terhadap jumlah pencari kerja
yang tidak terproyeksikan sebelumnya
Pemuda dan Olahraga
Dalam hal kepemudaan, pada tahun 2020 tidak terlepas dari
aktifitas dan eksistensi Karang Taruna, baik level Desa maupun level
RW, sedangkan jumlah anggota karang taruna aktif untuk level Desa
meskipun telah dibentuk sampai saat ini sudah memperlihatkan
eksistensinya, jadi hampir seluruh usia karang taruna terlibat aktif.
Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di Desa
Ciherang cukup variatif, maupun semua organisasi tersebut masih
dikelola secara amatir, dan hanya penyaluran kegemaran saja.
Untuk lebih jelasnya data organisasi keolahragaan dapat dilihat
dalam table dibawah ini :
aktifitas dan eksistensi Karang Taruna, baik level Desa maupun level
RW, sedangkan jumlah anggota karang taruna aktif untuk level Desa
meskipun telah dibentuk sampai saat ini sudah memperlihatkan
eksistensinya, jadi hampir seluruh usia karang taruna terlibat aktif.
Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di Desa
Ciherang cukup variatif, maupun semua organisasi tersebut masih
dikelola secara amatir, dan hanya penyaluran kegemaran saja.
Untuk lebih jelasnya data organisasi keolahragaan dapat dilihat
dalam table dibawah ini :
Data Klub/Perkumpulan Olahraga
Di Desa Ciherang Tahun 2020
No. | Klub Olahraga | Jumlah | Keterangan |
1 | Klub Sepak bola | 4 | |
2 | Klub Bola Volly | - | |
3 | Klub Bulu Tangkis | 4 | |
4 | Klub TenisMeja | - | |
5 | Klub Senam Sehat | 8 | |
6 | Klub Jantung Sehat | 1 | |
7 | Klub Pencak Silat | 2 | |
8 | Klub Futsal | 4 |
berbakat dan ikut serta dalam kegiatan mewakili Desa untuk
kontingen tingkat Kecamatan, bahkan untuk tingkat Kabupaten
Bogor, sedangkan dalam ajang kegiatan kompetisi atlet-atlet
tersebut kebanyakan hanya mengikuti kegiatan ditingkat lokal saja
2.1.5 Kondisi Infrastruktur Desa
Tempat Peribadatan
Tempat Peribadatan
Di Desa Ciherang Tahun 2020
Tempat Peribadatan
Tempat Peribadatan
Di Desa Ciherang Tahun 2020
No. | Tempat Ibadah | Jumlah | Keterangan |
1 | Masjid | 17 | Tersebar |
2 | Mushola | 18 | Tersebar |
3 | MajelisTa’lim | 6 | Tersebar |
4 | Gereja | - | - |
5 | Vihara | - | - |
2.2 Kondisi Pemerintahan Desa
Berdasarkan Undang- undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat
Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kontek penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam melaksanakan
tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka
desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undangundang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,Desa juga
berhak untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa Umum yang diterima oleh
Daerah.
Di era Otonomi, Pemerintahan Desa Ciherang juga melaksanakan kegiatan
Otonomi tersebut. Indikatornya adalah penggalian potensi Desa yang ada.
Namun usaha tersebut masih jauh dari harapan Pemerintah Desa
Ciherang karena masih kurangnya faktor pendanaan, SDM, pendapatan
masyarakat desa serta Pendapatan Asli Desa Ciherang yang hingga sampai
saat ini mengandalkan tanah Kas desa.
1. Pelaksanaan Kegiatan
Program – program pembangunan Desa dilakukan dengan Usulan-usulan
dari tingkat RT yang di musyawarahkan. Dan ditampung pada kegiatan
Dusun. kemudian antar usulan-usulan dari Dusun tersebut dibawa dalam
Musrenbangdes. Semua program kegiatan ini dijadikan Bank Data
Berdasarkan Undang- undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat
Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kontek penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam melaksanakan
tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka
desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undangundang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,Desa juga
berhak untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa Umum yang diterima oleh
Daerah.
Di era Otonomi, Pemerintahan Desa Ciherang juga melaksanakan kegiatan
Otonomi tersebut. Indikatornya adalah penggalian potensi Desa yang ada.
Namun usaha tersebut masih jauh dari harapan Pemerintah Desa
Ciherang karena masih kurangnya faktor pendanaan, SDM, pendapatan
masyarakat desa serta Pendapatan Asli Desa Ciherang yang hingga sampai
saat ini mengandalkan tanah Kas desa.
1. Pelaksanaan Kegiatan
Program – program pembangunan Desa dilakukan dengan Usulan-usulan
dari tingkat RT yang di musyawarahkan. Dan ditampung pada kegiatan
Dusun. kemudian antar usulan-usulan dari Dusun tersebut dibawa dalam
Musrenbangdes. Semua program kegiatan ini dijadikan Bank Data
Kegiatan Pembangunan berkala. (terlampir pada lampiran jenis kegiatan
Pembangunan Desa Ciherang). Kegiatan pembangunan fisik untuk Desa
Ciherang masih sekitar sarana dan prasarana yang mengacu pada
Dokumen Musrenbangdes. Mengingat bahwa Desa Ciherang merupakan
daerah Pemekaran dan penyangga Pangan maka kegiatan sarana dan
prasarana Perhubungan, Pertanian serta Pemerintahan masih menjadi
Prioritas ataupun Agenda Kegiatan Pembangunan Fisik Desa, Yang
pelaksanaan sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri. Dari Pemerintah
Desa hanya menampung/menjembatani kemudian usulan tersebut di
masukan dalam Agenda Pembangunan. Dan yang lebih penting lagi adalah
melihat Keuangan yang ada. Karena Faktor ini mendukung sepenuhnya
dari berbagai kegiatan yang ada.Setelah semua kegiatan sarana dan
prasarana desa sukses dilaksanakan, barulah kegiatan Non fisik
dikerjakan. (tertuang dalam Dokumen Musrenbangdes). Semua Program
ini sukses sepenuhnya harus didukung dengan Profesional dan tidak
melanggar ketentuan. Karena semua kegiatan ini harus mendapatkan
dukungan dari berbagai pihak khususnya Masyarakat, instansi- instansi
terkait yang ada serta Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.
2. Tingkat Pencapaian
Keberhasilan suatu pembangunan didesa tidak lepas dari peran serta
masyarakat, Dengan dukungan swadaya pun belum mampu atau belum
bisa diukur berhasil apabila pelaksanaan pembangunan tersebut hanya
mengandalkan swadaya. Intinya harus ada kebersamaan, saling
pengertian , saling percaya dan saling mempunyai dan rasa memiliki. Di
desa Ciherang tingkat pencapain pembangunannya yang paling menonjol
adalah Pelaksanaan kegiatan dana-dana APBDes tahun 2015.
3. Satuan Pelaksanaan Kegatan Desa
Dalam Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa Ciherang,
pelaksanaanya mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor
8 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008. Mengingat
Luas wilayah Desa yang sedang, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa Ciherang menggunakan pola Maksimal. Semua
pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. Dari
Kepala Desa hingga ke RT/RW berjalan dengan baik. Begitu juga dengan
Lembaga-lembaga Desa yang ada. Pelaksanaan kegiatanya sesuai
Pembangunan Desa Ciherang). Kegiatan pembangunan fisik untuk Desa
Ciherang masih sekitar sarana dan prasarana yang mengacu pada
Dokumen Musrenbangdes. Mengingat bahwa Desa Ciherang merupakan
daerah Pemekaran dan penyangga Pangan maka kegiatan sarana dan
prasarana Perhubungan, Pertanian serta Pemerintahan masih menjadi
Prioritas ataupun Agenda Kegiatan Pembangunan Fisik Desa, Yang
pelaksanaan sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri. Dari Pemerintah
Desa hanya menampung/menjembatani kemudian usulan tersebut di
masukan dalam Agenda Pembangunan. Dan yang lebih penting lagi adalah
melihat Keuangan yang ada. Karena Faktor ini mendukung sepenuhnya
dari berbagai kegiatan yang ada.Setelah semua kegiatan sarana dan
prasarana desa sukses dilaksanakan, barulah kegiatan Non fisik
dikerjakan. (tertuang dalam Dokumen Musrenbangdes). Semua Program
ini sukses sepenuhnya harus didukung dengan Profesional dan tidak
melanggar ketentuan. Karena semua kegiatan ini harus mendapatkan
dukungan dari berbagai pihak khususnya Masyarakat, instansi- instansi
terkait yang ada serta Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.
2. Tingkat Pencapaian
Keberhasilan suatu pembangunan didesa tidak lepas dari peran serta
masyarakat, Dengan dukungan swadaya pun belum mampu atau belum
bisa diukur berhasil apabila pelaksanaan pembangunan tersebut hanya
mengandalkan swadaya. Intinya harus ada kebersamaan, saling
pengertian , saling percaya dan saling mempunyai dan rasa memiliki. Di
desa Ciherang tingkat pencapain pembangunannya yang paling menonjol
adalah Pelaksanaan kegiatan dana-dana APBDes tahun 2015.
3. Satuan Pelaksanaan Kegatan Desa
Dalam Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa Ciherang,
pelaksanaanya mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor
8 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008. Mengingat
Luas wilayah Desa yang sedang, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa Ciherang menggunakan pola Maksimal. Semua
pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. Dari
Kepala Desa hingga ke RT/RW berjalan dengan baik. Begitu juga dengan
Lembaga-lembaga Desa yang ada. Pelaksanaan kegiatanya sesuai
pekerjaanya masing-masing yang telah diatur menggunakan Susunan
Organisasi dan Tata kerja Tahun 2014.
4. Data Pemerintahan, Lembaga dan Kader Desa Ciherang
Sesuai ketentuan dengan Pola Maksimal, Desa Ciherang dibagi menjadi 6
wilayah Dusun, 61 RT dan 13 RW. Berikut diterangkan data perangkat
Desa Ciherang :
a. Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Berdasarka n Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun
2018 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa , Desa Ciherang menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan
Desa dengan pola maksimal (3 Kaur dan 3 Kasi), selengkapnya sebagai berikut :
Organisasi dan Tata kerja Tahun 2014.
4. Data Pemerintahan, Lembaga dan Kader Desa Ciherang
Sesuai ketentuan dengan Pola Maksimal, Desa Ciherang dibagi menjadi 6
wilayah Dusun, 61 RT dan 13 RW. Berikut diterangkan data perangkat
Desa Ciherang :
a. Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Berdasarka n Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun
2018 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa , Desa Ciherang menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan
Desa dengan pola maksimal (3 Kaur dan 3 Kasi), selengkapnya sebagai berikut :
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
Nama : JUARSA
3. Kepala Seksi Pemerintahan
Nama : IKIN
4. Kepala Seksi Pelayanan
5. Kepala Seksi Kesejahteraan
Nama : TABAH FEBRIANTO
6. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
7. Kepala Urusan Keuangan
Nama : RATNA SARI
8. Kepala Seksi Perencanaan
Nama : NANANG JUNAEDI
9. Staf Pelayanan
10. Staf Keuangan
b. Lembaga Kemasyarakatan DesaNama | : SUHERWIN, SH |
Alamat | : Ciherang Kaum Rt. 004 Rw. 010 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama : JUARSA
Alamat | : Cimoboran Hilir Rt. 004 Rw. 009 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama : IKIN
Alamat | : Ciherang Hegarmanah Rt. 001 Rw. 002 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama | : SEPTI KIRANAWATI |
Alamat | : Ciherang Gede Rt. 003 Rw. 002 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama : TABAH FEBRIANTO
Alamat | : Ciputih Gugahsari Rt. 002 Rw. 003 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama | : RIFA FAUZIAH |
Alamat | : Ciherang Kaum Rt. 004 Rw. 010 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama : RATNA SARI
Alamat | : Ciherang Kaum Rt. 004 Rw. 010 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama : NANANG JUNAEDI
Alamat | : Ciherang Bong Rt. 005 Rw. 007 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama | : SUPRIYANTO |
Alamat | : Ciherang Peuntas Rt. 002 Rw. 005 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Nama | : MAYANG MEILANI |
Alamat | : Ciherang Bong Rt. 002 Rw. 007 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor |
Potensi Kelembagaan
No | Nama Lembaga | Jumlah | Pengurus | |
L | P | |||
1 | LPM | 10 | 10 | - |
2 | PKK | 20 | - | 50 |
3 | Karang Taruna | 25 | 20 | 5 |
4 | RW | 13 | 5 | - |
5 | RT | 61 | 27 | - |
6 | Gapoktan | 1 | - | - |
7 | Kelompok Tani | 5 | 12 | 1 |
A. POTENSI PRASARANA DAN SARANA
Selain sebagai faktor penunjang kemajuan sebuah desa, sarana dan
prasarana juga menjadi salah satu faktor yang dapat membantu
keberlangsungan kehidupan masyarakat. Di Desa Ciherang sendiri,
potensi sarana dan prasarana sudah cukup baik dan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat. Beberapa sarana dan prasarana mulai dari
kesehatan, pendidikan, transportasi dan lain-lain sudah dibangun dan
akan terus dilanjutkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
dan menunjang mobilitas perekonomian di Desa Ciherang.
Berikut ini merupakan beberapa sarana dan prasarana yang sudah ada
di Desa Ciherang :
1. Sarana Dan Prasarana Transportasi
2. Prasarana Dan Sarana Komunikasi Dan Informasi
Selain sebagai faktor penunjang kemajuan sebuah desa, sarana dan
prasarana juga menjadi salah satu faktor yang dapat membantu
keberlangsungan kehidupan masyarakat. Di Desa Ciherang sendiri,
potensi sarana dan prasarana sudah cukup baik dan dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat. Beberapa sarana dan prasarana mulai dari
kesehatan, pendidikan, transportasi dan lain-lain sudah dibangun dan
akan terus dilanjutkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
dan menunjang mobilitas perekonomian di Desa Ciherang.
Berikut ini merupakan beberapa sarana dan prasarana yang sudah ada
di Desa Ciherang :
1. Sarana Dan Prasarana Transportasi
No. | Jenis Sarana Prasarana | Kondisi | Jumlah /Volume |
1. | Jalan Usaha Tani | Cukup | |
2. | Jalan Desa | Dominan Rusak Berat | |
3. | Jalan Lingkungan Pemukiman | Sebagian Kecil Rusak | |
4. | Jalan Kabupaten | Sebagian Kecil Rusak | |
5. | Jalan Propinsi | Masih dalam proses | |
6. | Jembatan Kayu/Bambu | Rusak | 4 |
7. | Jembatan Beton | Rusak | 6 |
2. Prasarana Dan Sarana Komunikasi Dan Informasi
No. | Jenis Sarana Prasarana | Kondisi | Jumlah /Volume |
1. | Jaringan Internet | Baik | 1 Unit |
2. | Website Desa | Berkembang | Ada |
3. | Wifi | Baik | Ada |
4. | Berkembang | Proses | |
5. | Berkembang | Proses | |
6. | Banner Transparansi | Baik | 2 Bh |
7. | Papan Informasi | Baik | 2 Bh |
3. Prasarana Air Bersih Dan Sanitasi
No. | Jenis Sarana Prasarana | Kondisi | Jumlah/Vol ume |
1. | Sarana Air Bersih | Baik | 2 Unit |
2. | Mata Air | Baik | 5 Mata Air |
3. | Sumur Gali | Baik | |
4. | Jamban Sehat | Baik | |
5. | Rumah Layak Huni | Baik |
Prasarana Dan Sarana Lembaga Masyarakat
No. | Jenis Sarana Prasarana | Kondisi | Keterangan |
1. | Balai Desa | Sedang | Ada |
2. | Kantor Desa | Baik | Ada |
3. | Musholla Desa | Rusak | Tidak Ada |
4. | Gudang | Sedang | Proses |
5. | Meja Rapat | Baik | Ada |
6. | Meja Tamu | Baik | 2 Set |
7. | Lap Top | Baik | 4 Bh |
8. | Komputer | Baik | 3 Bh |
9. | Printer | Baik | 3 Bh |
10. | Kamera Digital | Rusak | 1 Bh |
11. | Meja Kerja | Baik | 9 Bh |
12. | Peta Blok Desa | Baik | 1 Bh |
13. | Meteran | Baik | 2 Bh |
14. | Lemari Arsip | Baik | 3 Bh |
15. | Kipas Angin | Baik | 4 Bh |
17. | Kompor Gas | Baik | 1 Bh |
Komentar
Posting Komentar